PENATAAN LAYANAN
BIMBINGAN DAN KONSELING DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN FORMAL
Pelaksanaan pendidikan yang bermutu, efektif dan ideal
adalah sistem pendidikan yang mengintegrasikan tiga bidang kegiatan utama
secara sinergi, yaitu bidang administrasi dan kepemimpinan, bidang intruksional
atau kurikuler, dan bidang bimbingan dan konseling. Paradigma bimbingan dan konseling memandang bahwa
setiap konseli (peserta didik) memiliki potensi untuk berkembang secara
optimal. Perkembangan optimal bukan sebatas tercapainya prestasi sesuai dengan
kapasitas intelektual dan minat yang dimiliki, melainkan sebagai sebuah kondisi
perkembangan yang memungkinkan konseli mampu mengambil pilihan dan keputusan
secara sehat dan bertanggungjawab serta memiliki daya adaptasi tinggi terhadap
dinamika kehidupan yang dihadapinya.
Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling dewasa ini
mengedepankan aspek-aspek perkembangan yang harus diselesaikan oleh setiap
peserta didik secara optimal. Sehingga setiap peserta dapat berkembang sesuai
dengan potensi dan bakat yang dimilikinya sehingga mampu mandiri secara
pribadi, sosial, akademik maupun karir. Visi pelaksanaan layanan bimbingan dan
konseling perkembangan bersifat edukatif, pengembangan dan outreach. Pada pelaksanaannya, layanan bimbingan dan konseling
harus mampu mengikuti perkembangan teknologi informasi untuk meningkatkan
kuliatas layanan. Setiap personel BK harus memiliki kompetensi dalam
mengoperasikan teknologi yang berikaitan dengan pelaksanaan layanan, agar dapat
menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan yang dilakukan oleh peserta
didik dan manejemen sekolah.
Layanan
bimbingan dan konseling berfokus pada kebutuhan setiap peserta didik yang lebih
ditekankan pada pencegahan dan pengembangan. Pusat perhatian pelaksanaan
layanan bimbingan dan konseling adalah optimalisasi potensi dan bakat yang
dimiliki oleh setiap peserta peserta didik agar mempermudah perkembangan dengan
menciptakan lingkungan yang kondusif. Objek layanan bimbingan dan konseling tidak
hanya terbatas bagi peserta didik yang mengalami masalah namun lebih bersifat
umum dan menerapkan asas guidance for all.
Bimbingan dan konseling merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari 2 komponen lain yaitu manajemen pimpinan sekolah dan pelaksanaan kurikuler
dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Bimbingan dan konseling yang
sering dikenal sebagai BK memiliki pandangan bahwa setiap individu berpotensi
untuk menjadi manusia seutuhnya. Manusia sebagai makhluk psikososiospiritual menyebabkan terjadinya proses yang dinamis
dalam perjalanan kehidupan seseorang dalam mencapai aktualisasi diri sebagai
wujud dari pencapaian perkembangan yang optimal. Keberhasilan pencapaian aktualisasi
diri setiap individu ditentukan sejauh mana individu tersebut mampu
mengembangkan dirinya atas kewajiban diri sendiri secara psikologis ataupun
spiritual dan bertanggung jawab serta kewajiban dalam peran sosial yang melekat
pada dirinya.
Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di lingkungan
pendidikan formal khususnya bertujuan untuk memfasilitasi peserta didik
memenuhi kebutuhan dan mengentaskan hambatan dalam mencapai perkembangan yang
optimal. Tujuan tersebut menjelaskan bahwa layanan bimbingan dan konseling
diberikan kepada seluruh peserta didik sebagai suatu keutuhan yang mencakup
berbagai dimensi kehidupan (pribadi, sosial, akademik, karir).
Layanan BK di sekolah dapat dilaksanakan dengan baik apabila
tersusunnya program pelaksanaan layanan BK dengan sistem manajemen yang baik,
dalam arti program tersebut dilaksanakan secara jelas, sistematis dan terarah. Perencaaan
program menjadi titik awal yang harus dilakukan untuk memetakan kebutuhan
peserta didik berdasar pada analisis kebutuhan perkembangan yang dialami oleh
peserta didik serta harapan stakeholder
yang terkait. Adapun beberapa hal yang harus dianalisis pada perencanaan
program BK diantaranya tingkat pencapaian tugas perkembangan, hambatan nyata
yang sedang dihadapi oleh peserta didik, keadaan demografis peserta didik,
tuntutan lingkungan masyarakat dan tentunya juga tidak dapat terlepas dari
program sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Proses analisis kebutuhan dilakukan dengan berbagai metode
baik menggunakan angket, kuisioner, maupun secara langsung melakukan wawancara
kepada stakeholder demi mencukupi
data kebutuhan peserta didik. Hasil analisis kebutuhan dikembangkan menjadi kegiatan
layanan yang disosialisasikan kepada seluruh personel sekolah, sehingga setiap perseonel
mengetahui peranan dan tupoksinya dalam pelaksanaan program BK.
Pengembangan program BK harus berdasar pada analisis
kebutuhan dan tugas perkembangan pada setiap fase yang harus dilalui oleh
seluruh peserta didik, kondisi ini menggambarkan bahwa setiap jenjang memiliki
kebutuhan yang beragam dalam penguasaan kompetensi dan kecakapan (life skill). Keadaan tersebut memungkinkan
untuk disepakatinya goal setting dalam pencapaian penguasaan soft skill peserta didik setiap jenjang.
Penentuan goal setting tersebut
memberikan arahan atau pedoman dalam penyampaian kegiatan dan memberikan fokus
layanan terhadap staf BK dalam pengembangan tema dan startegi yang digunakan
sehingga penyelenggaraan layanan lebih terarah. Pelaksanaan program membutuhkan
pengarahan agar terciptanya koordinasi dan komunikasi yang efektif, mendorong
personel untuk melaksanakan tugasnya, dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan
program yang telah direncanakan.
Pencapaian tujuan program tentunya memerlukan supervisi
secara berkesinambungan guna memperbaiki pelaksanaan layanan yang kurang
mumpuni dan memberikan reinforcement
terhadap kegiatan yang dianggap positif dan berdampak nyata terhadap peserta
didik. Hal tersebut mengharuskan program BK disusun secara akuntabel dan
bersifat dinamis. Proses supervisi dilakukan oleh berbagai pihak untuk mengukur
kesesuaian kegiatan dengan kebutuhan peserta didik, ketepatan metode yang
digunakan, dan keberhasilan pelaksanaan kegiatan dalam mencapai tujaun tujuan
program.
Kegiatan supervisi merupakan bagian dari evaluasi program
secara keseluruhan. Kegiatan evaluasi terhadap perencanaan, proses dan hasil
program BK membutuhkan dokumentasi dari perencaan dan pelaksanaan kegiatan
layanan bimbingan dan konseling yang dilakukan. Proses pelengkapan dokumentasi
tersebut dilakukan dengan kegiatan administrasi setiap layanan yang dilakukan
dari mulai need assessment sampai
pelaporan kegiatan layanan terhadap peserta didik maupun dukungan sistem yang
dilakukan. Sehingga pada akhir pelaksanaan program, dapat terukur pencapaian
tujuan program, dan mendapatkan referensi yang mumpuni untuk mengembangkan
program selanjutnya menjadi lebih baik.
Referensi
:
Nurihsan, Achmad Juntika. (2011). Bimbingan
& Konseling dalam Berbagai Latar Kehidupan. Bandung: Refika Aditama.
Nurihsan, Achmad Juntika. (2009). Strategi
Layanan Bimbingan dan Konseling. Bandung: Refika Aditama.
Suherman, Uman. (2014). Manajemen Bimbingan dan Konseling.
Bandung; Rizqi Press.
Yusuf, Syamsu. (2009). Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah.
Bandung: Rizqi Press.
Yusuf, Syamsu & Nurihsan, Achmad Juntika. (2010). Landasan Bimbingan dan Konseling.
Bandung: Program Pascasarjasana UPI & Rosdakarya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar